Keluhan dan konsultasi oleh Tax Circle : EditorOnline

Tax Call Center siap jawab pertanyaan seputar pajak

Sejak 20 06 yang lalu, pajak Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan pembentukan pusat panggilan pajak.   Layanan ini bernama Tax Circle, yang dibentuk dengan Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat berguna bagi masyarakat yang ingin bertanya segala hal tentang pajak. Denganadanya layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.

Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayar. Namun, layanan ini memungkinkan orang untuk secara bebas mengajukan pertanyaan.

Query melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda  tidak perlu datang ke  kantor pajak dan menunggu lama dalam antrean,  hanya dengan saluran telepon Anda dapat  menanyakan banyak hal secara lebih pribadi dan eksklusif. Kapan saja, di mana saja, selama masih dalam jam kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.

Selain soal pajak, call center pajak  melalui Kring Pajak  juga bisa digunakan jika mengalami  kendala saat membayar pajak. Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.

Berbagai layanan Sirkuit pajak

Bentuk layanan call center  pajak ini  merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar pajak di Indonesia lebih terbuka dan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Tax Circle berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak nomor PER-22/PJ/2014.

Pengenalan layanan ini memungkinkan semua lapisan masyarakat sejak saat itu untuk menghubungi kantor pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang biaya pendapatan,  pungutan  nilai tambah, retribusi tanah dan bangunan,   pertanyaan tentang pengembalian pajak  dan bagaimana perhitungannya.

Circuit Pajak menawarkan dua jenis layanan untuk Anda. Layanan pertama adalah inbound yang melayani segala macam informasi, keluhan, dan komunikasi agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu klien untuk menyelesaikan masalah pajak.

Seiring kemajuan teknologi, Anda  tidak bisa begitu saja menghubungi agen pajak melalui telepon. Namun, bisa juga online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id, email atau faks. Tidakhanya itu, kini Anda  bahkan  bisa menghubungi agen pajak secara resmi melalui live chat.

  1. Rangkaian Pajak Online

Layanan resmi ini hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia, karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.

Oleh karena itu, Ditjen Keterpaparan telah menambah layanan call center pajak ini  melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.

Untuk menikmati layanan pajak online, Anda  perlu mengakses situs pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs tersebut. Setelah akun berhasil dibuat, Anda  dapat  mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak. Setelah itu, Anda  tinggal menunggu jawaban dari petugas.

  1. Obrolan Langsung Pajak Kring

Cincin pajak live chat dibuat dengan tujuan  memudahkan masyarakat wajib melaporkan SPT tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang semua hal yang berkaitan dengan keluhan resmi  dan keluhan apa pun.

Dengan layanan ini, masalah pajak semakin mudah diakses dan dituntut oleh semua orang. Pengungkapan informasi pajak juga menjadi semakin mudah diakses oleh siapa saja tanpa ragu-ragu.

Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akan malas mengunjungi kantor pajak  jika hanya menanyakan hal-hal dasar. Namun, hal-hal dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.

Keluhan dan konsultasi oleh Tax Circle

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, layanan Tax Call Center dapat menangani  berbagai jenis tempat pengaduan dan konsultasi mengenai kewajiban retribusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:

  1. Dalam hal sarana dan prasarana  pelayanan perpajakan.  Hal ini sangat umum terjadi karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
  2. Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan tentu akan sangat mempengaruhi reputasi sebuah kantor dan jenis pelayanannya. Terlebih lagi jika di bidang perpajakan cukup sensitif.
  3. Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya , Anda diperas oleh karyawan DJP.

Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda  transfer melalui lingkaran pajak adalah:

  1. Cara mengakses semua layanan pajak. Ini sering terjadi dengan orang-orang biasa di bidang perpajakan dan mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang diberikan.
  2. Ukuran administrasi pajak.

Voordele van Belasting Kring Diens

Layanan call center pajak tanpa tatap muka ini  menawarkan banyak manfaat  bagi deposan dibandingkan dengan layanan langsung tatap muka.   Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.

Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki Kring Pajak:

  1. Ini akan menghemat banyak waktu, karena Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak dan menunggu lama dalam antrean. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang sibuk, Anda jelas tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat.
  2. Informasi tersebut akurat karena diperoleh dari petugas pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
  3. Hasil perhitungan besaran retribusi dijamin tepat, karena perhitungannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini sama ketika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.

 Penghargaan Pajak Sirkuit Internasional untuk Diketahui

Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif  di dunia dan berdampak besar bagi perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong, karena beberapa penghargaan di ajang internasional telah diraih oleh layanan ini.

Inovasi DJP ini berhasil meraih penghargaan best contact center yang diberikan oleh Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tidak hanya itu – setelah itu, Kring Pajak pertama kali mengikuti ajang Top Ranking Performers Contact Centre World APAC di Singapura.

Dalam ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan best customer service small. Prestasi internasional berikutnya adalah tax call center milik Indonesia  ini  berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.

Bahkan dalam hal ini, salah satu tim dari layanan pajak berhasil mendapatkan medali perak. Sangat membanggakan Indonesia karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.

Kring Pajak dengan segala inovasi layanannya membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang diberikan tentu membuat siapapun merasa nyaman mengajukan pengaduan dan melakukan konsultasi.

Layanan call center pajak juga terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda  tidak perlu lagi ragu untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.

Sumber :